Tanpa perlu mengerti apa arti mereka sebenarnya.
Tapi yang satu ini, 'reformasi birokrasi' memang menarik. Sampai saat ini, tak satupun pakar atau media yang memberikan definisi yang jelas. Apalagi cara melakukannya.
Maka wajar kalau kemudian kita mereka-reka. Mungkin begini:
- Jangan hanya mereformasi birokrasi atau eksekutif. Parlemen (legislatif) dan pengadilan (yudikatif) pun penuh borok yang butuh 'reformasi' -- apa pun itu.
- Naikkan gaji pegawai negeri (besarnya, tentu dengan pertimbangan yang matang).
- Pangkas ukuran pemerintahan yang begitu besar ini (misalnya, hapuskan saja Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pemberdayaan Wanita, dan beberapa lagi yang tidak perlu).
- Sederhanakan hirarki hukum dan peraturan (dan jangan lagi ada yang aneh-aneh, seperti Amanat Presiden alias Ampres).
- Bubarkan MPR yang tidak lagi punya fungsi yang berarti.
- Berikan mandat kepada DPD sebesar yang diberikan kepada DPR (termasuk wewenang mengesahkan UU), agar mereka bisa saling kontrol, dan terjadi spesialisasi (tentu saja, DPD menjadi juru bicara rakyat daerah dan DPR menjadi juru bicara rakyat nasional).
- Hapuskan DPRD, karena DPD seharusnya sudah mewakili mereka.
- Ciptakan persaingan di antara pengadilan secara horisontal (sebagai tambahan sistem vertikal).
- ... dan seterusnya.
Setiap orang berhak berpendapat, toh?
No comments:
Post a Comment